MUSRENBANG TINGKAT KELURAHAN

MUSRENBANG TINGKAT KELURAHAN

Siapkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 melalui Musrenbang Tingkat Kelurahan.

KELURAHAN KEJURON – Musrenbang tingkat kelurahan adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan untuk merencanakan pembangunan di tingkat kelurahan. Musrenbang kelurahan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Ketua RT dan Ketua RW dalam hal ini sebagai perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait usulan rencana kegiatan pembangunan di Tahun 2026 melalui kegiatan Musrenbang yang digelar di Gedung Pertemuan Kelurahan Kejuron pada, Rabu (8/1)

Lurah Kejuron, Andyka Yuliatama Atmanegara, S.H, M.H, menyampikan dan menghimbau agar masyarakat terus mengawal dan berpartisipasi dalam upaya pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Madiun.

Tidak hanya itu, Camat Taman bersama Kabid Bappeda dan OPD terkait dalam Musrenbang kali ini memberikan arahan dalam mendukung percepatan pembangunan yang ada di Kota Madiun utamanya di Kelurahan Kejuron.

Berbagai masukan dan usulan dari perwakilan masyarakat melalui ketua RT dan Ketua RW ditampung pun sebagian usulan yang sifatnya mendesak akan didahulukan atau menjadi skala prioritas.

Skala prioritas pada Musrenbang tingkat Kelurahan terbagi menjadi 10 Prioritas kegiatan fisik dan kegiatan non fisik yang selanjutnya dibawa pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan.

Terakhir, Camat Taman menambahkan musrenbang ini dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah Kota Madiun dan masyarakat sebagai upaya mendukung program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Madiun