Pembinaan Kelompok “KADARKUM” Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun

Pembinaan Kelompok “KADARKUM” Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun

PEMBINAAN KELOMPOK KADARKUM DI KELURAHAN KEJURON: WUJUD PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

Kelurahan Kejuron, Kota Madiun – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kelurahan Kejuron menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) pada hari Kamis 26 juni 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Kejuron, Andyka Yuliatama A, S.H, M.H, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kelurahan terhadap penguatan budaya hukum di tengah masyarakat.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang bertindak sebagai moderator dan pemateri, yakni perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Madiun dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Kedua narasumber menyampaikan materi yang sangat relevan, mulai dari peran hukum dalam kehidupan sehari-hari, pentingnya penyelesaian konflik secara hukum, hingga edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara.

Dalam sambutannya, Lurah Kejuron menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota kelompok KADARKUM yang telah aktif dalam membangun lingkungan yang taat hukum. “Kesadaran hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Melalui kegiatan ini, saya harap masyarakat Kejuron semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan langsung kepada moderator. Berbagai isu seperti hukum keluarga, waris, dan penyelesaian sengketa di masyarakat menjadi topik diskusi yang hangat dan informatif.

Melalui pembinaan ini, diharapkan kelompok KADARKUM Kelurahan Kejuron dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.