POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) KELURAHAN KEJURON

POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) KELURAHAN KEJURON

Lurah Kejuron secara resmi membuka layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Kelurahan Kejuron sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Posbakum ini hadir untuk memberikan akses konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai.

Melalui Posbakum ini, warga dapat berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum, seperti sengketa tanah, persoalan waris, perceraian, hingga kasus-kasus perdata maupun pidana ringan. Layanan ini juga diharapkan menjadi ruang edukasi hukum, agar masyarakat lebih paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Lurah Kejuron menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum adalah langkah konkret pemerintah kelurahan dalam memperluas akses keadilan dan memberikan rasa aman bagi warganya. Dengan menggandeng lembaga bantuan hukum (LBH) terpercaya, Posbakum Kelurahan Kejuron siap melayani warga setiap hari kerja dengan pelayanan profesional dan ramah.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa Kelurahan Kejuron tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Semoga Posbakum ini menjadi sarana yang bermanfaat, sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.