MADIUN – Lurah Kejuron bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Kejuron mendampingi Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, dalam kegiatan monitoring dan verifikasi usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Kejuron.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam memastikan bantuan RTLH tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota meninjau langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan, sekaligus berdialog dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi riil yang dihadapi.

Lurah Kejuron menjelaskan bahwa proses usulan RTLH dilakukan melalui tahapan pendataan dan verifikasi yang melibatkan perangkat kelurahan serta pihak terkait. Monitoring lapangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi bangunan di lapangan.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun menegaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan aman. Beliau juga berharap proses verifikasi dapat berjalan objektif sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. F. Bagus Panuntun saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Madiun berdasarkan penugasan dari Gubernur Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Madiun bersama Kelurahan Kejuron berharap program RTLH dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak huni.


